Jumat, 01 Maret 2013

SIFAT ISTRI YANG DIBENCI SUAMI



    Kunci utama rumah tangga bahagia ialah adanya saling cinta dan kasih sayang antara suami dan istri.  Sang suami akan menghargai dan memberikan segenap cinta dan kasih sayang kepada istrinya, jika kaum wanita pun memberikan cinta dan penghargaan kepada suaminya. Demikian pula sebaliknya. Agar istri tidak kehilangan rasa cinta dan rasa hormat dari suaminya, maka seorang istri harus mengetahui dan menjauhi sifat-sifat wanita yang dibenci suami. Dan diantara sifat-sifat yang dibenci suami,diantaranya ialah:
1.       Istri yang suka berdusta
Salah satu hal yang mesti dimiliki dalam hubungan pernikahan ialah unsur kejujuran dalam segala hal. Karena kejujuran merupakan salah satu jalan menuju ketenteraman dan kebahagiaan. Di luar sana terdapat banyak wanita yang gemar berdusta. Mereka menjadikan dusta sebagai hobi atau sebagai dalih karena takut terhadap sesuatu. Namun apa pun alasannya, dusta dan tipu daya merupakan 2 hal yang paling dibenci kaum pria. Meskipun terkadang seorang pria menerima tindakan dusta yang dilakukan istrinya karena satu atau lain hal, namun penerimaan seorang suami terhadap sifat buruk itu biasanya disertai dengan pandangan  yang bersifat meremehkan.
2.       Istri yang selalu mencurigai
Perasaan selalu dicurigai dan tidak pernah dipercaya tentu akan membuat suami merasa tidak nyaman. Apalagi bila istri mencurigai suminya telah melakukan sesuatu yang tidak jujur di belakang Misalnya mencurigainya telah berselingkuh, padahal belum tentu kebenarannya.
3.       Istri yang tidak bisa menghargai suami
Banyak istri yang berperilaku sepertinya tak lagi menghargai suaminya lagi. Penyebabnya tentu banyak dan bervariasi. Ada yang disebabkan posisi suami yang memang jauh di bawah istri, dari segi latar belakang sosial,baik finansial maupun karier. Atau penampilan istri yang lebih menarik dibandingankan suami. Hal-hal inilah yang seringkali membuat istri menjadi sombong atau arogan. Di matanya, suami hanyalah pelengkap status. Akibatnya, suami merasa minder dan tak dihargai, dan istri pun bersikap semena-mena kepadanya.
4.       Istri yang sibuk dengan dirinya sendiri
Istri yang seperti ini biasanya menjauhi segala urusan suaminya, dan lebih mementingkan urusan serta kegemaran dirinya sendiri. Pada dasarnya, istri seperti ini akan merasa nyaman setiap kali dia bisa menyendiri, serta bisa menjaga segala apa yang dia dengar, dia lihat, dan dia sentuh untuk dirinya sendiri. Boleh jadi hal ini merupakan akibat adanya penyakit psikis yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
5.       Istri yang bersikap pasif
Istri yang semacam ini akan membiarkan dan menyerahkan segala urusan kepada suaminya, sehingga suaminya yang menjalankan seluruh urusan keluarga dan rumah tangga. Peran istri hanya terbatas menjalankan instruksi-instruksi dari suaminya. Dia senantiasa menyerah dalam segala hal, seakan-akan dia menuntut suaminya agar lebih berkuasa dengan tanpa berusaha menunjukkan perannya atau keberadaannya sedikit pun terhadap suaminya, padalah dia merupakan pasangan hidup bagi suaminya.

CARA MEMBAHAGIAKAN SUAMI



   Rumahku Surgaku. Itulah suatu harapan yang ada dalam sebuah pernikahan. Memang, tidaklah mudah untuk mewujudkan harapan tersebut, dan bisa-bisa rumahku menjadi nerakaku. Maka dari itu, dibutuhkan kerjasama yang harmonis diantara suami dan istri ketika mengarungi bahtera pernikahan. Selain itu, dibutuhkan juga pemahaman mengenai cara memelihara pernikahan agar tetap harmonis dan tahan terhadap badai ujian. Rasulullah SAW bersabda : “ Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik (perlakuannya) terhadap istri-istrinya dan aku adalah yang terbaik di antara kalian terhadap istri-istriku.”
   Setiap istri pastilah menghendaki kebahagiaan dalam rumah tangganya. Maka dari itu, timbullah sebuah kewajiban bagi mereka, yaitu tidak hanya melulu menuntut dibahagiakan, tapi juga harus mengerti dan mau belajar tentang bagaimana cara membahagiakan. Dan berikut cara-cara yang bisa dilakukan untuk membahagiakan suami, diantaranya ialah:
1.       Istri bagaikan sekuntum mawar yang sedang bersinar. Buatlah disaat suami masuk ke rumah, dia merasa bahwa kecantikan dan keharuman mawar tersebut, tidak bukan dan tidak lain hanyalah untuknya seorang.
2.      Menjadi sebaik-baiknya perhiasan bagi suami. Rasulullah SAW pernah ditanya tentang isteri yang sholihah. Beliau menjawab: Apabila diperintah, ia selalu taat, apabila dipandang ia menyenangkan, dan ia selalu menjaga diri serta harta suami (manakala suaminya tidak ada)” (HR. Nasa`i). Disinilah keistimewaan seorang wanita ketika menjadi seorang istri, dia kelihatan begitu indah dan cantik ketika tidak menjadi seorang yang kasar dan pembangkang namun yang pandai belajar untuk selalu menata hatinya dan taat kepada suami.
3.  Lembut dan pelankanlah suara seorang istri ketika berbicara dengan sang suami dan jangan sampai suara seorang istri lebih tinggi ketika bersama suami.
4.   Bersikaplah diam ketika seorang suami sedang marah dan jangan tidur kecuali dia mengijinkannya.
5.      Jadilah istri yang indah dari sebuah keikhlasan.  Ini bukan sesuatu yang mudah dalam mendidik diri kita untuk selalu menjadi seorang pribadi pengabdi. Perlu kesadaran lebih terutama dalam mengalahkan ego sebagai wanita. Dan seberapapun besar kesulitan itu, semua akan bisa di raih jika para istri benar- benar mau belajar mengikhlaskan pengabdiannya kepada suami hanya karena Allah saja.
6.    Jangan pernah anggap diri kita sebagai pelayan ketika melayani suami. Melayani bukan berarti kita menjadi pribadi nomer 2 yang harus tunduk dan patuh dalam perintah seorang suami. Namun dengan melayani justru akan membuat kita merasa jadi pribadi yang selalu dibutuhkan dan kehadiran kita akan menjadi suatu hal yang sangat ditunggu- tunggu karena menjadi penopang wajib dari yang dilayani. Itulah makna sebenarnya dari kata disayang atau dicintai.
7.   Di malam hari, jadilah seperti pengantin baru untuk suami, janganlah beranjak tidur lebih dulu dari sang suami, kecuali kalau dirasa sangat perlu.
8.  Ketika ada perselisihan pendapat, hendaknya seorang istri tidak menunggu agar sang suami meminta ma’af terlebih dahulu (jangan jadikan hal ini sebagai prioritas utama harapan istri) kecuali jika suami secara sadar mengakui kesalahannya.

Senin, 25 Februari 2013

SYARAT-SYARAT POLIGAMI DALAM ISLAM




    Setelah meninjau dari ayat-ayat tentang poligami, beberapa ulama’ menyatakan jika dalam islam poligami menurut asalnya ialah monogami.  Terdapat ayat yang mengandungi ugutan serta peringatan agar tidak disalah gunakan poligami itu di tempat-tempat yang tidak wajar. Ini semua bertujuan supaya tidak terjadinya kedzaliman. Tetapi, poligami diperbolehkan dengan syarat ia dilakukan pada masa-masa terdesak untuk mengatasi perkara yang tidak dapat diatasi dengan jalan lain. Atau dengan istilah lain bahwa poligami itu diperbolehkan oleh Islam dan tidak dilarang kecuali jika dikhawatirkan bahwa kebaikannya akan dikalahkan oleh keburukannya.
    Sebagai syari'at yang dihalalkan, maka seorang muslim yang melakukan poligami, semestinya memperhatikan syarat dan adab-adabnya. Oleh sebab itu, sebagai seorang muslim yang baik, sudah sepantasnya kita mengetahui syarat-syarat dan adab-adab poligami, sehingga kesempurnaan agama Allah ini dapat kita pahami. Dan bagi seseorang yang melaksanakan poligami, dia melaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagaimana dituntunkan syari'at.
    Adapun syarat-syarat poligami, diantaranya ialah:
1.       Membatasi jumlah istri yang dinikahinya
Syarat ini telah dijelaskan dalam firman Allah Surat An Nisa ayat 3 yaitu: "Maka nikahilah perempuan-perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat."

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah telah menetapkan seseorang itu menikah tidak boleh lebih dari empat orang isteri. Jadi, Islam membatasi kalau tidak beristeri satu, boleh dua, tiga atau empat saja. Pembatasan ini bertujuan untuk membatasi kaum laki-laki yang suka dengan perempuan agar tidak berbuat sesuka hatinya.

2.       Kemampuan Melakukan Poligami
Islam merupakan agama yang mudah. Dalam Islam, seseorang tidak diperbolehkan memberatkan dirinya sendiri. Demikian pula dalam hal poligami. Sehingga, seorang laki-laki yang berpoligami, disyaratkan harus memiliki kemampuan agar tidak menyusahkan orang lain. Kemampuan yang dimaksudkan, meliputi pemberian nafkah dan menjaga kehormatan istri-istrinya.

3.       Kemampuan dalam memberi nafkah
Ketika seorang laki-laki menikah, maka dia telah menanggung berbagai kewajiban terhadap isteri dan anaknya. Di antaranya ialah nafkah. Dengan demikian seorang laki-laki yang melakukan poligami, maka kewajibannya tersebut bertambah dengan sebab bertambah isterinya.

4.       Berlaku adil terhadap dirinya sendiri
Seorang suami yang selalu sakit-sakitan dan mengalami kesukaran untuk bekerja mencari rezeki, sudah tentu tidak akan dapat memelihara beberapa orang istri. Apabila dia tetap berpoligami, ini berarti dia telah menganiayai dirinya sendiri. Sikap yang demikian ialah tidak adil.

5.       Berlaku adil terhadap para istrinya
Setiap istri berhak mendapatkan hak masing-masing dari suaminya, berupa kemesraan hubungan jiwa, nafkah yang berupa makanan, pakaian, tempat tinggal dan lain-lain perkara yang diwajibkan Allah kepada setiap suami.

6.       Berlaku adil dalam memberi giliran
Setiap istri berhak mendapat giliran dari suaminya untuk menginap di rumahnya dan harus sama lamanya dengan waktu menginap di rumah istri-istri yang lain. Sekurang-kurangnya si suami mesti menginap di rumah seorang isteri ialah satu malam suntuk dan tidak boleh kurang. Begitu juga pada istri-istri yang lain. Meskipun ada di antara mereka yang dalam keadaan haidh, nifas atau sakit, suami wajib adil dalam soal ini. Sebab, tujuan pernikahan dalam Islam bukanlah semata-mata untuk mengadakan 'hubungan seks' dengan istri pada malam giliran itu, tetapi bermaksud untuk menyempumakan kemesraan, kasih sayang dan kerukunan antara suami istri itu sendiri.